PENGUNDURAN DIRI
Bagi Calon Mahasiswa yang telah melakukan registrasi dan akan mengundurkan diri, dikenakan ketentuan sebagai berikut :
- Biaya yang telah disetorkan (tidak termasuk biaya pendaftaran) akan dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp 25% dari kewajiban yang harus disetorkan, dengan syarat :
- Tidak lulus Ujian Akhir Nasional (UAN), atau
- Diterima dan mendaftar ulang di PTN karena lulus SPMB Nasional
- Permohonan ditujukan secara tertulis kepada Direktur Politeknik Pos Indonesia dengan menunjukkan bukti yang sah, paling lambat 7 hari kalender setelah pengumuman UAN (khusus bagi yang tidak lulus UAN) atau 7 hari kalender setelah pengumuman SPMB Nasional.
- Permohonan pengunduran diri atau pengembalian atas uang yang telah disetorkan selain ketentuan seperti tersebut di atas, dengan alasan apa pun tidak akan dilayani.
LAIN-LAIN
- Peserta yang sudah melakukan her-registrasi diwajibkan melakukan pengukuran pakaian seragam mulai tanggal 27 Agustus s.d 1 September 2007.
- Sebelum kuliah perdana yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 September 2007, setiap calon mahasiswa diwajibkan mengikuti OSPEK dan MABIM tanggal 2 s.d 4 September 2007.
Untuk Informasi lebih lanjut, Hubungi :
Sekretariat PMB Poltekpos
Jl. Sari Asih No. 54 Bandung 40151
Telp. 022-2009562 ; Fax : 022-200 9568
email : pmb@poltekpos.ac.id
Homepage : www.poltekpos.ac.id
SMS : 0812-202 8554