9 Juli 2007

PENGUNDURAN DIRI

Bagi Calon Mahasiswa yang telah melakukan registrasi dan akan mengundurkan diri, dikenakan ketentuan sebagai berikut :

  1. Biaya yang telah disetorkan (tidak termasuk biaya pendaftaran) akan dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp 25% dari kewajiban yang harus disetorkan, dengan syarat :
    • Tidak lulus Ujian Akhir Nasional (UAN), atau
    • Diterima dan mendaftar ulang di PTN karena lulus SPMB Nasional
  2. Permohonan ditujukan secara tertulis kepada Direktur Politeknik Pos Indonesia dengan menunjukkan bukti yang sah, paling lambat 7 hari kalender setelah pengumuman UAN (khusus bagi yang tidak lulus UAN) atau 7 hari kalender setelah pengumuman SPMB Nasional.
  3. Permohonan pengunduran diri atau pengembalian atas uang yang telah disetorkan selain ketentuan seperti tersebut di atas, dengan alasan apa pun tidak akan dilayani.

LAIN-LAIN

  1. Peserta yang sudah melakukan her-registrasi diwajibkan melakukan pengukuran pakaian seragam mulai tanggal 27 Agustus s.d 1 September 2007.
  2. Sebelum kuliah perdana yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 September 2007, setiap calon mahasiswa diwajibkan mengikuti OSPEK dan MABIM tanggal 2 s.d 4 September 2007.

Untuk Informasi lebih lanjut, Hubungi :
Sekretariat PMB Poltekpos
Jl. Sari Asih No. 54 Bandung 40151
Telp. 022-2009562 ; Fax : 022-200 9568
email : pmb@poltekpos.ac.id
Homepage : www.poltekpos.ac.id
SMS : 0812-202 8554

 

Arsip Standar
 
Default